Selamat Datang di Blog HMJ Sosiologi FISIP Universitas Lampung

Jumat, 19 Juli 2013

Hal-hal yang perlu diketahui User Siakad :

1. VALIDASI SPP
Bagi mahasiswa yang sudah membayar SPP tetapi di Siakad SPPnya belum divalidasi, harap menghubungi Bagian Keuangan di Rektorat Lantai 2 untuk mendapatkan validasinya.

2. JIKA LOGIN ATAU PASSWOR SIAKAD LUPA
Mahasiswa Yang bersangkutan Langsung datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) ke loket Informasi Siakad di Rektorat Lantai 1 untuk mendapatkan Login atau Password Baru.

3. PENGISIAN DAN PERUBAHAN KRS
Pengisian dan Perubahan KRS Hanya dapat dilakukan oleh Mahasiswa yang bersangkutan melalui Siakad dan hanya pada Jadwal Pengisian KRS berlangsung. Jika Mahasiswa Terlambat atau Tidak Mengisi KRS, maka mahasiswa tersebut diangap tidak aktif dan tidak berhak mendapatkan nilai pada semester tersebut walaupun sudah membayar SPP.

4. VALIDASI KRS
Yang bertugas mencek dan menyetujui KRS adalah Dosen Pembimbing Akademik (PA). Jika PA berhalangan, fungsinya dapat digantikan oleh Ketua Jurusan atau Ketua Program Studi.

5. PEMBATALAN VALIDASI KRS
Pencabutan Validasi KRS dilakukan pada Saat jadwal pengisian KRS berlangsung dan hanya dapat dilakukan Oleh Dosen PA. Usul pencabutan dapat dilakukan Oleh Dosen PA atas dasar permintaaan Mahasiswa dan pertimbangan Dosen PA.

6. KHS BELUM MUNCUL
Syaratnya adalah KRS sudah di setujui oleh Dosen PA (Lihat siakad pada menu KRS), dan SPP sudah di validasi (Lihat pada Siakad pada Menu Status SPP).

7. PERBAIKAN NILAI
Perbaikan dilakukan pada Jadwal Pengisian atau Perbaikan Nilai berlangsung pada semester berjalan dan perbaikan tersebut hanya dapat diusulkan atau di perbaiki oleh dosen Penanggung Jawab (PJ) Matakuliah melalui Siakad. Setelah Dosen PJ mengusulkan maka ada pesan elektronik pada Siakad ke Dosen PA dan Ketua Program Studi untuk dilakukan persetujuan. Persetujuan tersebut hanya pada masa waktu jadwal Perubahan Nilai berlangsung. Setelah keduanya setuju maka nilai mahasiswa otomatis berubah oleh sistem. Mahasiswa dapat memantau Validasi nilai yang diusulkan oleh PJ melalui Siakad pada menu Pesan.

8. PENGHAPUSAN MATAKULIAH GANDA DAN PILIHAN PADA TRANSKRIP NILAI
Penghapusan dapat dilakukan pada saat pencetakan transkrip matahari (Transkrip Akhir), melalui petugas di Fakultas dengan syarat : mahasiswa mendapat surat persetujuan dari Program Studi terhadap matakuliah yang dapat dihapus baik mata kuliah pilihan dan atau matakuliah Ganda yang tertera di transkrip Siakad.

Sumber : siakad.unila.ac.id

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
  • RSS
  • Facebook
  • Twitter
  • Google Plus
  • Youtube