Selamat Datang di Blog HMJ Sosiologi FISIP Universitas Lampung

Kamis, 03 Oktober 2013


image001

Info pendaftaran CPNS Universitas Lampung Tahun 2013 :
  1. Pendaftaran Online
    1. Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui portal Sistem Seleksi CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada website web https://cpns.kemdikbud.go.id mulai tanggal 23 September 2013 sampai dengan tanggal 7 Oktober 2013;
    2. Pada saat pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran online dengan menyiapkan berkas sebagai berikut :
      - KTP yang digunakan sebagai dasar pelamatan;
      - Ijazah yang digunakan sebagai dasar pelamaran;
      - Transkrip Nilai yang digunakan sebagai dasar pelamaran;
    3. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online agar mengunduh dan mencetak kartu/tanda bukti pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2013.
  2. Pengiriman Berkas Lamaran
    2.1 Berkas Lamaran dimasukan dalam stopmap dengan ketentuan warna:
    - Warna Biru untuk Pelamar S2/ Pendidikan Profesi/ Spesialis
    - Warna Coklat untuk Pelamar S1
    - Warna Hijau untuk pelamar D3
    2.2 Berkas lamaran dikirimkan HANYA melalui pos ke alamat PO BOX Unila 122 kode pos 35145, pengiriman berkas lamaran tanpa melalui POS tidak akan dilayani.
    2.3. Tanggal akhir pengiriman berkas berpedoman pada tanggal stempel POS/ekspedisi yaitu pada tanggal 7 Oktober 2013 (stempel pos)
    2.4. Berkas lamaran yang tidak memenuhi syarat usia, kualifikasi pendidikan, tidak urut dan tidak lengkap dinyatakan GUGUR.
    2.5. Bagi peserta yang tidak memenuhi syarat administrasi berkas lamaran tidak dikembalikan dan menjadi hak milik
    Universitas Lampung;
Download Pengumuman Penerimaan CPNS Universitas Lampung Tahun 2013 ( .pdf | 1.33 MB )

Silahkan lihat info CPNS UNILA selanjutnya di http://www.unila.ac.id/pengumuman-penerimaan-cpns-universitas-lampung-tahun-2013/

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
  • RSS
  • Facebook
  • Twitter
  • Google Plus
  • Youtube